ISLAM NUSANTARA MODERASI ISLAM (Oleh : Amiruddin Faisal)
ISLAM NUSANTARA MODERASI ISLAM (Oleh : Amiruddin Faisal)
Pembicaraan tentang konsep, wacana, dan praksis Islam wasathiyyah menemukan momentum terkuat sejak Muktamar Muhammadiyah dan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) yang sedikit berimpitan waktunya pada Agustus 2015. Tumpang-tindih dengan wacana dan diskusi tentang Islam Nusantara, perlu elaborasi lebih jauh tentang wacana dan praksis tentang Islam wasathiyyah beserta pranata dan lembaga yang mutlak bagi aktualisasi Islam wasathiyyah tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Elaborasi dan pengayaan wacana beserta praksis Islam wasathiyyah mendapat sumbangan penting Mohammad Hashim Kamali dalam karyanya, The Middle Path of Moderation in Islam: The Qur’anic Principle of Wasatiyyah (Oxford & New York: Oxford University Press, 2015, xi+310 hlm).
Seperti terlihat dalam judul ini, Kamali tidak menggunakan istilah ‘Islam wasathiyyah’, yang lazim digunakan di Indonesia. Ia menggunakan istilah ‘jalan tengah moderasi Islam’ berdasarkan prinsip Alquran tentang wasathiyyah.
Di Indonesia istilah ‘moderasi Islam’ atau ‘moderasi dalam Islam’ yang terkait dengan istilah ‘Islam moderat’ sering dipersoalkan segelintir kalangan umat Islam sendiri. Bagi mereka, Islam hanyalah Islam; tidak ada moderasi Islam atau Islam moderat. Karena itulah, istilah ‘Islam wasathiyyah’ yang ‘Qur’ani’–bersumber dari ayat Alquran (QS al-Baqarah [2]: 143) lebih diterima dan karena itu lebih lazim digunakan.
Terlepas dari soal peristilahan, buku Kamali, asal Afghanistan, yang sejak 1985 menjadi guru besar pada Universitas Islam Antar-Bangsa Kuala Lumpur dan Kepala Institut Kajian Lanjutan Islam Malaysia, merupakan karya orisinal komprehensif yang membahas ‘jalan tengah moderasi dalam Islam’. Dalam kerangka itu, ia mendasarkan pembahasan pada prinsip Qur’ani tentang wasathiyyah dari sudut analisis konseptual, perspektif tematik yang kemudian disertai sejumlah rekomendasi.
Dalam kajian tentang ‘jalan tengah moderasi dalam Islam’, Kamali menggunakan banyak rujukan ayat Alquran dan hadis serta penafsiran ulama arus utama (mainstream). Ia tidak hanya memaparkan pembahasan subjek ini di kalangan ulama dan pemikir Sunni, tapi juga ulama Syi’i. Bagi Kamali, pengikut Sunni, pembahasan dengan mengikutkan kedua sayap besar kaum Muslimin ini penting dilakukan untuk mengeksplorasi pandangan masing-masing sehingga dapat menumbuhkan saling pengertian dan bahkan kesatuan umat.
Menurut Hashim Kamali, wasathiyyah merupakan aspek penting Islam, yang sayang agak terlupakan oleh banyak umatnya. Padahal, ajaran Islam tentang wasathiyyah mengandung banyak ramifikasi dalam berbagai bidang yang menjadi perhatian Islam. Moderasi diajarkan tidak hanya oleh Islam, tapi juga agama lain.
Misalnya, dalam keimanan dan tradisi Yunani-Yahudi dan Kristianitas, moderasi disebut sebagai ‘golden mean’, pertengahan yang diinginkan di antara dua sudut ekstrem yang memunculkan berbagai macam ekses. Hal yang sama juga ditekankan religio-filsafat Budhisme, yang menekankan kepada para penganutnya menghindari asketisme keagamaan sangat ketat atau sebaliknya menikmati kesenangan duniawi secara berlebihan. Sedangkan, dalam Konfusianisme ada ajaran Zhongyong yang menekankan moderasi kehidupan.
Karena itu, panggilan untuk moderasi perlu diingatkan kembali kepada para pemeluk semua agama, filsafat, tradisi budaya, dan masyarakat. Lebih jauh, perlu advokasi moderasi di muka bumi; di antara umat Islam, Kristianitas, Yahudi, Hindu, Buddha, dan penganut agama lain.
Menggunakan istilah wasathiyyah dan moderasi secara bergantian, Kamali memandang moderasi terutama menyangkut kebajikan moral,yang relevan tidak hanya dengan kehidupan individual, tetapi juga integritas dan citra diri komunitas dan bangsa. Moderasi dalam proyeksi Qur’ani menyangkut identitas diri dan pandangan dunia komunitas atau umat Islam. Lebih jauh, moderasi adalah kebajikan yang membantu terciptanya harmoni sosial dan keseimbangan dalam kehidupan dan masalah personal, dalam keluarga dan masyarakat serta spektrum hubungan antarmanusia lebih luas.
Kamali benar dengan menyatakan, kebutuhan pada pemahaman wasathiyyah menemukan signifikansi dalam masyarakat yang kian plural atau majemuk dewasa ini. Tetapi pada saat yang sama, ketegangan antarkelompok manusia juga kian meningkat, khususnya setelah peristiwa 9/11 di Amerika Serikat, pengeboman di Madrid, London, Bali, dan seterusnya sampai peristiwa terakhir di Paris belum lama ini.
Penyebaran dan meningkatnya ekstremisme dan kekerasan menimbulkan korban bukan hanya di berbagai tempat tadi, tetapi juga di berbagai kawasan dunia Muslim. Bahkan, jumlah korban nyawa dan kerusakan harta benda di banyak negara Muslim di Timur Tengah dan Asia Selatan jauh lebih besar.
Karena itu, menurut Hashim Kamali, peningkatan moderasi jalan tengah Islam merupakan kebutuhan sangat mendesak bagi Muslimin. Di sini Kamali mengutip Buya Syafii Maarif yang menyatakan, orang-orang radikal Muslim, sesungguhnya sangat minoritas di tengah lautan umat moderat. “Karena itu, mayoritas moderat memiliki kekuatan untuk mengutuk kelompok radikal. Sayang, mayoritas kaum moderat lebih senang berdiam diri daripada mengonter orang radikal.”
Oleh : Amiruddin Faisal
Admin Grup Sahabat Gus Dur
Komentar
Posting Komentar